Cemburu Berujung Maut, Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Berencana di Batam yang Diawali Pengintaian

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:48 WIB
Polisi ungkap kronologi pembunuhan berencana di Batam. Pelaku cemburu buntuti korban sejak pagi sebelum melakukan serangan.   (TikTok/humasbarelang)
Polisi ungkap kronologi pembunuhan berencana di Batam. Pelaku cemburu buntuti korban sejak pagi sebelum melakukan serangan. (TikTok/humasbarelang)

 

BATAM, Mediapriangan.com - Kasus pembunuhan berencana di Batam yang terjadi di kawasan Perumahan Family Dream, Nongsa, akhirnya diungkap secara rinci oleh Polresta Barelang. Peristiwa tersebut menghebohkan warga setelah diketahui pelaku telah mengintai korban sejak pagi hari sebelum melakukan penyerangan.

Kronologi pembunuhan berencana di Batam ini dipaparkan langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hubungan antara pelaku dan korban merupakan mantan pasangan sesama jenis.

Dalam kasus pembunuhan berencana di Batam tersebut, polisi mengungkap motif utama pelaku adalah rasa cemburu karena korban diketahui menjalin hubungan dengan pria lain setelah hubungan mereka berakhir.

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Suap Bupati Rejang Lebong Capai Rp1,75 Miliar, Fikri Thobari Diduga Terima Fee Proyek 2026

Menurut Kombes Pol Anggoro Wicaksono, pelaku berinisial MY (31) sudah mulai membuntuti korban sejak pagi hari pada Selasa, 10 Maret 2026.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka MY (31) mengikuti saudara AS (21) ke minimarket Batu Besar. Awalnya, MY ini berniat untuk menghabisi nyawa korban di minimarket tersebut,” ucap Anggoro pada Rabu, 11 Maret 2026.

Namun rencana pembunuhan berencana di Batam tersebut sempat urung dilakukan karena lokasi minimarket ramai oleh warga.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka MY melihat korban keluar dari rumah dan tersangka membuntuti, tapi kehilangan jejak,” imbuhnya.

Baca Juga: Aturan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Diterapkan, Seskab Teddy Minta Dukungan Orang Tua

Dalam upaya melancarkan aksi pembunuhan berencana di Batam itu, pelaku disebut telah menyiapkan sejumlah benda yang akan digunakan untuk menyerang korban. Saat kembali menemukan korban, MY mengikuti hingga ke sebuah rumah milik seseorang berinisial AB.

Di lokasi tersebut, pelaku sudah membawa kayu yang dipasangi paku serta sebuah batu berukuran besar sebagai alat untuk melakukan penyerangan.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut karena pintu tidak terkunci.

“Karena pintu rumah tidak terkunci, MY masuk ke rumah tersebut dan sembunyi di kamar sebelahnya. MY mengintip dan meilhat korban bersama AB sedang berpelukan,” papar Anggoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X