Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol Purn Akhmad Wiyagus juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Garut yang dinilai berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, alokasi anggaran pelayanan publik di Kabupaten Garut mencapai sekitar 46 persen. Angka tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga diharapkan terus pastikan bahwa semuanya terkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi pak. Kemudian juga, bisa mengakomodasi sub kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada pelayanan publik di RKPD 2027," ujarnya.
Baca Juga: Hari Jadi Garut ke-213 Tahun, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Ziarah ke Makam Bupati Terdahulu
Ia juga mengingatkan agar penyusunan Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Garut tetap selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta kebijakan pembangunan nasional.
"Kemudian pemerintah daerah agar memastikan bahwa seluruh substansi RKPD 2027 selaras dengan RPJMD 2025-2029 dan memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses anggota dewan telah dimasukkan ke dalam sistem perencanaan daerah.
Baca Juga: Bupati Garut Dorong Desa Sukamurni Jadi Sentra Produk Olahan Susu Bernilai Tinggi
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Garut dalam Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Garut menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
"Dengan demikian kami berharap pokok pikiran DRPD tersebut dapat disandingkan dengan hasil musrenbang kecamatan ataupun hasil daripada prioritas pembangunan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Garut" jelas Aris.***
Artikel Terkait
Harga Beras Makin Naik Meski Bulog Gencar Salurkan SPHP, Kemendagri Sebut Tahun Ini Anomali!
Kemendagri Panggil Wali Kota Prabumulih, Ungkap Mutasi Kepsek SMPN 1 Tak Sesuai Aturan hingga Teguran Partai
Kasus Keracunan MBG Merebak, Kemendagri Tunjuk Pemda, BGN Akui Kelalaian SOP dan Siap Tanggung Biaya Perawatan
Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Rp4,1 Triliun APBD Jabar Mengendap, Ungkap Fakta Beda Data Kemenkeu, BI, dan Kemendagri
Bupati Tasikmalaya Ajukan Tiga Nama Kandidat Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura ke Kemendagri
Konsisten Jaga Harmoni Sosial, Kabupaten Ciamis Terima Penganugerahan Piagam Penghargaan IHaI 2025 dari Kemendagri