Viral! Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK, Alasan Terungkap

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB
Viral Gus Yaqut kembali ke Rutan KPK, tahanan rumah dicabut karena penyidikan kasus korupsi kuota haji terus berjalan. (Instagram/gusyaqut)
Viral Gus Yaqut kembali ke Rutan KPK, tahanan rumah dicabut karena penyidikan kasus korupsi kuota haji terus berjalan. (Instagram/gusyaqut)

Meski demikian, seiring perkembangan penyidikan kasus korupsi kuota haji, KPK menilai perlu adanya percepatan proses hukum. Oleh karena itu, keputusan untuk mencabut tahanan rumah dicabut diambil agar proses berjalan lebih efektif.

"Jadi tentunya ini menjadi salah satu, salah satu syarat saja ya," terang Asep.

"Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar gitu," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Bongkar Peran Bos Maktour Travel dalam Skandal Kuota Haji Tambahan yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas

Dengan viral Gus Yaqut kembali ke Rutan KPK ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara cepat. Yaqut pun dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.

"Tentu nanti akan di apa namanya, kami sesuai dengan keperluan dalam penanganan perkara ini," jelas Asep.

"Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar ini biar cepat ya. Kenapa ini dikembalikan juga ini dalam proses percepatan penanganan perkara," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X