Videografer Sumut Tuntut Bebas, Kasus Dugaan Mark Up Proyek Profil Desa Karo Disorot Usai Pledoi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 31 Maret 2026 | 09:32 WIB
Videografer Sumut dalam kasus dugaan mark up proyek profil desa Karo membela diri lewat pledoi, tuntut bebas dan tolak tudingan korupsi. (Instagram.com/amsalsitepu)
Videografer Sumut dalam kasus dugaan mark up proyek profil desa Karo membela diri lewat pledoi, tuntut bebas dan tolak tudingan korupsi. (Instagram.com/amsalsitepu)

Menurutnya, sejumlah keterangan dari pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Karo yang sebelumnya dijadikan acuan telah dibantah dalam persidangan.

Namun demikian, keterangan tersebut tetap dimasukkan dalam tuntutan jaksa, sehingga memunculkan keberatan dari pihak terdakwa dalam perkara mark up proyek profil desa tersebut.

Dalam pembelaannya, terdakwa juga menyoroti peran pihak lain yang terlibat dalam proyek. Ia mempertanyakan mengapa kepala desa sebagai pengguna jasa tidak ikut dimintai pertanggungjawaban apabila memang terdapat dugaan kerugian negara.

Baca Juga: Pesta Rakyat Monas Dorong Ekonomi Kreatif Banten, UMKM Lokal Tampilkan Puluhan Ribu Produk Unggulan

“Tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan seorang diri,” tegasnya.

Kasus videografer sumut ini juga membawa dampak pribadi bagi terdakwa. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan sosial akibat label yang melekat pada dirinya.

Terdakwa menyebut dirinya kerap disebut sebagai koruptor, padahal ia menilai proses hukum belum membuktikan kesalahannya dalam perkara mark up proyek profil desa tersebut.

Pada akhir pledoinya, ia memohon kepada majelis hakim agar dinyatakan bebas karena dakwaan dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jabar Turun Usai Idulfitri, Harga Cabai Turun dan Harga Daging Sapi Turun

Namun, jika majelis hakim memiliki pandangan berbeda, ia meminta hukuman yang paling ringan, termasuk kemungkinan pidana percobaan atau disesuaikan dengan masa penahanan yang telah dijalani.

“Brelah aku mulih,” ujarnya dalam bahasa Karo yang berarti permohonan untuk kembali pulang.

Perkara videografer sumut terkait mark up proyek profil desa ini masih menunggu putusan majelis hakim yang dijadwalkan dalam waktu dekat dan terus menjadi perhatian publik.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X