Berdasarkan data 2020–2025, sebanyak 144.919 UMKM di Kabupaten Tasikmalaya telah mengantongi NIB.
Namun, tidak semua masih aktif, sehingga proses verifikasi dan validasi tetap menjadi tahapan penting.
Adapun besaran pinjaman yang akan diterima pelaku usaha akan disesuaikan dengan hasil penilaian kelayakan dari pihak bank.
Pemerintah daerah berharap, melalui program ini, UMKM dapat berkembang lebih pesat dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Jamanis Jadi Pusat Kepedulian, Wakil Bupati Tasikmalaya Tekankan Pentingnya Santunan dalam Tabligh Akbar
Lapas Kelas II B Tasikmalaya Overload, Ruang Kapasitas 88 Orang Dipaksa Tampung 462 Narapidana
Bupati Tasikmalaya Pacu Inovasi Desa Cantik dan Sensus Ekonomi 2026 dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Bupati Tasikmalaya Dorong Gerakan Pramuka Perkuat Pembinaan Karakter dan Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Pimpin Rakor Reforma Agraria, Fokus Sejahterakan Masyarakat
Gebrakan Bank Sampah Kota Tasikmalaya dalam Program Tasik Nyaman, Kurangi 17 Persen Sampah