“Pernikahan itu sakral, kamu lakukan itu dengan modus penipuan, itu kalian tega. Itu perbuatan yang keji,” ujar Alfian kepada kedua tersangka.
Pada kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan bahwa jumlah korban kemungkinan masih bertambah.
Untuk mengakomodasi laporan masyarakat, Polres Metro Jakarta Timur membuka posko pengaduan bagi pihak yang merasa dirugikan dalam Kasus WO Marwah.
Ketegangan juga muncul ketika salah satu korban menilai sikap tersangka cenderung menempatkan diri sebagai pihak yang paling dirugikan.
“Itu pintar playing victim, Pak,” ucap salah satu korban dalam video tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Alfian turut memberikan respons terkait jalannya proses pemeriksaan.
“Ya itulah, Polisi aja mau nanya, dia malah balik-balik ini mau ini. Ya sudah, saya sampaikan untuk ‘Ayo sekalian kita konfirmasi saja,” ucap Alfian.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026, PKS Ciamis Serukan Persatuan Bangsa untuk Wujudkan Kesejahteraan Sosial
Dalam video yang sama, para korban kembali menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami akibat Kasus WO Marwah.
“POV-nya adalah kita korban, jangan sampai mbaknya (tersangka -red) mikir ‘Oh kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater dan sebagainya’. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita,” ucap salah satu korban.
“Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu,” lanjutnya.
Di sisi lain, ER berusaha menjelaskan kondisi yang sedang dihadapi pihak WO Marwah Catering. Namun pernyataannya sempat terhenti karena mendapat reaksi keras dari para korban yang hadir.
“Dengan menjelaskan situasi kita karena benar-benar memang…,” ucap ER terputus karena mendapat sorakan dari para korban.
Artikel Terkait
Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi
Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung
Baku Tembak di Pesawaran Akhiri Pelarian Bahroni Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Dijebak Melalui Aplikasi Telegram, Lima Tersangka Aniaya dan Rampok Barang Korban
Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Aksi Arogan Driver Taksi Online Rusak Mobil Pengendara Lain Berujung Sanksi, Polisi Mulai Lacak Kronologi Kejadian
Babak Baru Skandal Suap DJKA, KPK Bidik Klaster Kepala Balai Kemenhub Terkait Aliran Gratifikasi Proyek Kereta Api
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah
Kasus Hanania Travel Makin Panas, Mantan Partner Sebut Farhan Pakai PT Khazanah Tamma International Tanpa Izin