Dalam kesempatan tersebut, ER juga menyampaikan harapannya untuk dapat menyelesaikan persoalan apabila tidak menjalani hukuman pidana.
“Kalau saya ini enggak dihukum bahasanya, saya bisa usahain penyelesaian dalam waktu 6 bulan. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain,” ucap ER.
Baca Juga: Tanpa Cuti Bersama, Ini Siasat Atur Agenda Liburan Lewat Momentum Tanggal Merah Kalender Juni 2026
Kasus WO Marwah pertama kali mencuat setelah sebuah video dari lokasi pernikahan pasangan Aldy dan Feny di Islamic Center Bekasi viral di media sosial.
Video yang diunggah akun Threads @agyo_hadisuwarno memperlihatkan kondisi gedung yang belum memiliki dekorasi maupun layanan katering meskipun tamu undangan sudah mulai berdatangan.
“WO Marwah, dia nipu. Ini semuanya nggak ada, vendornya kabur. Harusnya ada resepsi yang bagus, ada catering, dekorasi, semuanya nggak ada,” ucap pengunggah video yang diunggah di Threads pada 23 Mei 2026 lalu.
Tak lama setelah video tersebut viral, pasangan Aldy dan Feny melaporkan WO Marwah Catering ke Polres Metro Jakarta Timur pada 24 Mei 2026. Kerugian yang mereka alami akibat batalnya pelaksanaan resepsi pernikahan dilaporkan mencapai Rp85,5 juta.
Hingga kini, penyidik masih mendalami Kasus WO Marwah dan membuka kemungkinan adanya tambahan korban maupun laporan baru yang masuk dalam proses penyelidikan lanjutan.***
Artikel Terkait
Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi
Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung
Baku Tembak di Pesawaran Akhiri Pelarian Bahroni Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Dijebak Melalui Aplikasi Telegram, Lima Tersangka Aniaya dan Rampok Barang Korban
Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M
KPK Bongkar Skenario Fadia Arafiq Mobilisasi Pekerja Outsourcing di Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Aksi Arogan Driver Taksi Online Rusak Mobil Pengendara Lain Berujung Sanksi, Polisi Mulai Lacak Kronologi Kejadian
Babak Baru Skandal Suap DJKA, KPK Bidik Klaster Kepala Balai Kemenhub Terkait Aliran Gratifikasi Proyek Kereta Api
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Kasus Penipuan Umrah Rp12 Miliar Seret Ratusan Calon Jemaah
Kasus Hanania Travel Makin Panas, Mantan Partner Sebut Farhan Pakai PT Khazanah Tamma International Tanpa Izin