Ia juga menilai penyelesaian perkara tersebut dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain apabila proses hukumnya mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus memulihkan dampak kerusakan lingkungan.
"Fokuskan satu persatu, selesaikan perkara yang sedang ditindaklanjuti dulu, karena ini bisa menjadi pilot project dalam penegakan hukum terhadap pelaku tambang galian C di Banyuwangi dalam penerapan TPPU dan kerusakan lingkungan," tutupnya.
Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan pelanggaran di lokasi Galian C Kalipuro.
Perkembangan penanganan perkara tersebut terus dinantikan masyarakat sebagai ujian komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan upaya pemulihan kerusakan lingkungan dapat berjalan sesuai ketentuan.***
Artikel Terkait
Gas Oplosan Rugikan Negara Ratusan Juta, Polresta Banyuwangi Sergap Empat Mafia LPG Subsidi
HUT ke 80 Bhayangkara di Banyuwangi Hadirkan Wayang Kulit Semalam Suntuk, Ki Bayu Aji Jadi Dalang Utama
Kapolda Jatim Hadiri Wayang Kulit Ki Bayu Aji di Banyuwangi, Ribuan Penonton Padati Taman Blambangan
DPW JPKP Jawa Timur Pernah Soroti Tambang Galian C Banyuwangi, Singgung Potensi Kerugian Negara dan TPPU
Kasus Tambang Galian C Bulusan Banyuwangi Naik Penyidikan, Dugaan Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan Diusut
Pemerhati Soroti Tambang Galian C Banyuwangi, Peringatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan di Balik Polemik Perizinan