Harta Kekayaan Kuntadi Capai Rp3,67 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kuntadi melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.677.081.787.
Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.
Dalam laporan itu, Kuntadi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000.
Selain aset properti, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000, kas dan setara kas Rp366.706.787, serta mencatat utang sebesar Rp1.215.000.000.
"Total harta kekayaan Rp3.677.081.787," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, per tanggal 15 Juli 2026.
Nilai kekayaan tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada 8 Maret 2025, ketika Kuntadi masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan total harta sebesar Rp3.424.489.207.***
Artikel Terkait
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Bisnis Cafe de Clan Cipete
Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama
Runutan Penggeledahan Rumah Jampidsus hingga Sitaan 74 Kg Emas, Berujung Febrie Adriansyah Mundur
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Tangani BLBI dan Kasus Besar KPK