TANGERANG, Mediapriangan.com - Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan.
Kali ini, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengamankan tiga perempuan yang diduga merupakan warga negara (WN) Malaysia setelah kedapatan membawa berbagai jenis narkotika dengan modus penyembunyian di sejumlah barang pribadi.
Penindakan dilakukan di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026), sesaat setelah ketiga penumpang tiba menggunakan penerbangan dari Kinabalu.
Ketiga perempuan tersebut diketahui berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Lima Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Lima Tersangka Diamankan
Pengungkapan kasus berawal dari kejelian petugas Behavior Detection Officer (BDO) yang mencurigai gerak-gerik para penumpang.
Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, ketiganya kemudian diarahkan menuju jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan.
Hasil pemeriksaan mengungkap berbagai upaya penyembunyian narkotika dengan modus yang cukup beragam.
Barang bukti ditemukan terselip di dalam tas perlengkapan mandi (toiletries), dompet, kemasan obat-obatan, saku jaket, hingga disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan para pelaku.
Baca Juga: Nicolas Maduro Ditangkap Amerika Serikat, Tuduhan Narkotika Internasional Picu Polemik Global
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut antara lain berupa serbuk putih yang diduga kokain, pil yang diduga mengandung MDMA, bubuk yang diduga ketamin, lintingan tembakau yang diduga telah dicampur ketamin, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 0,5 gram serbuk abu-abu diduga kokain, 0,3 gram serbuk abu-abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.
Petugas Bea Cukai telah melakukan pengujian awal terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan kandungannya.
Artikel Terkait
Habib Jafar Terisak Saat Tahu Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba, Deddy Corbuzier Singgung Nasib Podcast Login
Badan Narkotika Nasional Bongkar 42 Jaringan Narkoba Sepanjang Tahun 2025, Ratusan Kasus Terungkap
Pengakuan Beby Prisillia Soal Onad Usai Kasus Narkoba, Alasan Tak Pernah Tinggalkan Sang Suami Terungkap
Usai Rehabilitasi Narkoba, Onad Buka Fakta Sindrom Peter Pan yang Membuatnya Terjebak Usia 19 Tahun
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan, JPU Ungkap Peran dan Jaringan Terdakwa
Bareskrim Bongkar Skandal Peredaran Narkoba Whiterabit, Manajemen Kelab Malam Jakarta Selatan Ditangkap
Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Kelab Malam, Polisi Sita Ganja dan Cairan Etomidate
TMMD Tak Hanya Bangun Jalan, Kodim 0612 Tasikmalaya Bentengi 220 Pelajar dari Ancaman Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Jejak Kariernya
Satpam Dapur MBG Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng untuk Beli Narkoba, Polisi Ungkap Kronologi Kasus