Dugaan pembakaran ruang rapat menjadi perhatian karena polisi menemukan indikasi persiapan berupa bensin 30-40 liter yang dibawa ke lokasi.
Sementara itu, dugaan bahwa MFA melakukan pembakaran karena merasa kerap menjadi bahan olokan masih merupakan bagian dari hasil penyelidikan awal. Polisi masih mendalami seluruh keterangan untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa secara utuh.
Hingga Rabu, 12 Agustus 2026, proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga terus menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan pembakaran ruang rapat serta dugaan peristiwa lain yang muncul setelah MFA diamankan.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Usul Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah Naik Jadi Rp10 Juta, Ini Alasannya
Jessica Mila Liburan di Pulau Padar, Pelaku Wisata Labuan Bajo Curhat Klien Minta Refund
Jessica Mila Klarifikasi Liburan ke Pulau Padar, KSOP Labuan Bajo Sanksi Nakhoda Kapal
Kuliner Bandung Punya Warisan Rasa Sejak 1972, Ayam Goreng Kurnia Masih Jadi Buruan
Seskab Teddy Masuk Tiga Besar Pejabat Paling Positif, Popularitasnya Juga Tinggi Versi IPO
Kreasi Cokelat Hits di Media Sosial, dari Cokelat Dubai hingga Cokelat Rambut Nenek yang Bikin Penasaran