"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri," tukasnya.
Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada pekan ini. Proses hukum terkait dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar tersebut masih berlanjut.
Pihak Ruben melalui pengacaranya tetap menyampaikan bahwa perkara tersebut berawal dari Pinjaman Uang yang kemudian sempat diarahkan menjadi kerja sama.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Terseret Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tegaskan Tetap Bisa Kuliah
Media, Idealisme, dan Bisnis Media: Mengapa Jurnalisme Harus Berubah agar Tetap Bertahan
Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Petugas Hadapi Lahan Gambut Kering dan Sulitnya Akses
Viral Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Dianiaya Bibi, Dua Kakak Beradik Kini Dirawat di Rumah Sakit
Kebakaran Sungai Duri Hanguskan 50 Ruko, Kerugian Pasar Sungai Duri Capai Rp70 Miliar
Kronologi Kebakaran Pasar Sungai Duri: Api Muncul Pukul 18.30, 50 Ruko Ludes dan 60 Damkar Dikerahkan