Dengan kondisi itu, persoalan yang tersisa menurut penjelasan pengacara adalah kewajiban Ruben untuk menyelesaikan pembayaran dana yang sebelumnya diterima.
Baca Juga: Sempat Disebut Ayah Tegar, MRP Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke
Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar
Perkara ini bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, kerugian yang dialami korban disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
Dalam perkara tersebut, Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam periode tertentu. Namun, korban menyatakan keuntungan yang dijanjikan tidak diterima.
Korban juga disebut menilai dana awal yang diberikan belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar dan penggelapan.
Polisi selanjutnya menaikkan perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Setelah proses penyidikan dan pengumpulan bukti, status Ruben kemudian berubah menjadi Tersangka.
Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Bikin Jarak Pandang di Kalsel Menipis, Pengendara Saling Bunyikan Klakson
Ruben Onsu Sebut Belum Ada Titik Temu
Ruben Onsu sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat perkara tersebut. Ia juga mengatakan masih berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.
Ruben mengungkapkan bahwa proses komunikasi telah ditempuh melalui bantuan seorang rekan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperjelas persoalan sekaligus mencari jalan penyelesaian.
Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayyun melalui teman kami, tapi memang belum menemukan titik temu," ujar Ruben melalui unggahan Instagram pribadinya @ruben_onsu, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Picu Kabut Asap ke Malaysia, 108 Sekolah Ditutup dan 13 Wilayah Terdampak
Artikel Terkait
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Terseret Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tegaskan Tetap Bisa Kuliah
Media, Idealisme, dan Bisnis Media: Mengapa Jurnalisme Harus Berubah agar Tetap Bertahan
Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Petugas Hadapi Lahan Gambut Kering dan Sulitnya Akses
Viral Bocah 7 Tahun di Dairi Diduga Dianiaya Bibi, Dua Kakak Beradik Kini Dirawat di Rumah Sakit
Kebakaran Sungai Duri Hanguskan 50 Ruko, Kerugian Pasar Sungai Duri Capai Rp70 Miliar
Kronologi Kebakaran Pasar Sungai Duri: Api Muncul Pukul 18.30, 50 Ruko Ludes dan 60 Damkar Dikerahkan