Kronologi Kasus Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Pinjaman Uang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:48 WIB
Ruben Onsu jadi tersangka dugaan penipuan Rp3,5 miliar. Pengacaranya menyebut perkara bermula dari pinjaman uang yang kemudian dikaitkan kerja sama. (Instagram.com/@ruben_onsu)
Ruben Onsu jadi tersangka dugaan penipuan Rp3,5 miliar. Pengacaranya menyebut perkara bermula dari pinjaman uang yang kemudian dikaitkan kerja sama. (Instagram.com/@ruben_onsu)

Dengan kondisi itu, persoalan yang tersisa menurut penjelasan pengacara adalah kewajiban Ruben untuk menyelesaikan pembayaran dana yang sebelumnya diterima.

Baca Juga: Sempat Disebut Ayah Tegar, MRP Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke

Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar

Perkara ini bermula dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, kerugian yang dialami korban disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

Dalam perkara tersebut, Ruben diduga menawarkan investasi dalam bisnisnya dengan iming-iming keuntungan dalam periode tertentu. Namun, korban menyatakan keuntungan yang dijanjikan tidak diterima.

Korban juga disebut menilai dana awal yang diberikan belum dikembalikan. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi laporan dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar dan penggelapan.

Polisi selanjutnya menaikkan perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Setelah proses penyidikan dan pengumpulan bukti, status Ruben kemudian berubah menjadi Tersangka.

Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Bikin Jarak Pandang di Kalsel Menipis, Pengendara Saling Bunyikan Klakson

Ruben Onsu Sebut Belum Ada Titik Temu

Ruben Onsu sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat perkara tersebut. Ia juga mengatakan masih berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.

Ruben mengungkapkan bahwa proses komunikasi telah ditempuh melalui bantuan seorang rekan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperjelas persoalan sekaligus mencari jalan penyelesaian.

Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.

"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayyun melalui teman kami, tapi memang belum menemukan titik temu," ujar Ruben melalui unggahan Instagram pribadinya @ruben_onsu, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Baca Juga: Karhutla Kalimantan Picu Kabut Asap ke Malaysia, 108 Sekolah Ditutup dan 13 Wilayah Terdampak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X