Jangan Matikan Pers Saat Program Pemerintah Dikritik

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 18 September 2026 | 19:30 WIB
Kritik terhadap tata kelola program pemerintah dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pers dan pengawasan publik, bukan ancaman bagi pemerintah. (Ilustrasi by Ai)
Kritik terhadap tata kelola program pemerintah dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pers dan pengawasan publik, bukan ancaman bagi pemerintah. (Ilustrasi by Ai)

Karena itu, pemerintah juga perlu melihat persoalan tersebut secara lebih terbuka. Salah satu pertanyaan yang layak diajukan adalah bagaimana belanja komunikasi kementerian, lembaga negara, BUMN hingga pemerintah daerah dialokasikan.

Berapa besar anggaran komunikasi pemerintah yang masuk ke perusahaan pers Indonesia? Dan berapa yang justru mengalir ke berbagai platform digital global?

Data mengenai hal tersebut penting dibuka kepada publik.

Jangan sampai belanja komunikasi pemerintah lebih banyak dinikmati platform global, sementara ketika media lokal dan nasional menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan, justru wartawan Indonesia yang dianggap bermasalah.

Yang dibutuhkan adalah keberpihakan terhadap ekosistem pers nasional, termasuk media daerah yang selama ini menjadi salah satu mata dan telinga masyarakat di lapangan.

Pemerintah membutuhkan kritik karena program-program besar membutuhkan pengawasan publik. Presiden juga membutuhkan informasi yang jujur mengenai kondisi pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Karena itu, para pembantu Presiden semestinya tidak alergi terhadap kritik.

Terkadang berita yang paling tidak nyaman dibaca justru menjadi informasi yang paling penting untuk memperbaiki sebuah program. Kritik tidak selalu berarti penolakan. Dalam banyak keadaan, kritik justru merupakan bagian dari upaya menjaga agar sebuah kebijakan berjalan sesuai tujuan awalnya.

Saya mendukung Presiden Prabowo bukan dengan cara mengatakan bahwa semua program pemerintah sudah berjalan sempurna.

Dukungan, bagi saya, juga berarti ikut menjaga agar program-program yang memiliki tujuan baik tidak rusak akibat persoalan tata kelola, kepentingan di tingkat pelaksana, maupun sikap antikritik.

Mencintai sebuah program bukan berarti harus diam ketika menemukan kekurangannya.

Justru karena ingin program pemerintah berhasil, pers harus tetap memiliki ruang untuk mengkritik, mengawasi dan menyampaikan fakta dari lapangan.

Dan pemerintah semestinya melihat keberadaan pers yang kritis sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik, bukan sebagai ancaman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jangan Matikan Pers Saat Program Pemerintah Dikritik

Jumat, 18 September 2026 | 19:30 WIB

Reforma Agraria, Ujian Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Opini: Cara Islam Menyerap Tenaga Kerja

Senin, 7 Agustus 2023 | 19:19 WIB

KDRT Dalam Perspektif Sosiologis

Minggu, 17 Mei 2020 | 21:23 WIB
X