Anggota DPRD Jabar Soroti Tingginya Permasalahan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Cianjur

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:17 WIB
Anggota DPRD Jabar, H. Asep Suherman menyoroti tingginya permasalahan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.   (Tangkap layar laman resmi DPRD Jabar)
Anggota DPRD Jabar, H. Asep Suherman menyoroti tingginya permasalahan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Tangkap layar laman resmi DPRD Jabar)

Mediapringan.com - Pada pertengahan 2022, Kabupaten Cianjur menempati urutan kedua permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri setelah Kabupaten Karawang.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jabar, H. Asep Suherman saat menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021, di Kabupaten Cianjur, Kamis, 20 Maret 2023 lalu.

Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar IV Kabupaten Cianjur, H. Asep Suherman menyoroti tingginya permasalahan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan April 2023, Cek Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional

"Kantong Pekerja Migran itu kan Indramayu, Karawang, Cianjur, dan permasalahan pekerja migran asal Cianjur ini cukup tinggi setelah Karawang", ujar Asep.

Asep menyebutkan banyak persoalan para pekerja migran seperti halnya hilang kontak, gaji tak dibayarkan, sakit, disiksa majikan, sulit pulang dan lainnya.

"Persoalan para pekerja migran seperti hilang kontak, gaji tak dibayarkan, sakit, disiksa majikan, sulit pulang dan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Kota Tasikmalaya, Lengkap Dengan Waktu Imsak Selama Ramadhan 2023

Padahal menurut Asep, negara berutang banyak kepada para Pekerja Migran Indonesia yang telah menyumbangkan remitansi sebesar triliunan rupiah setiap tahunnya.

"Makanya DPRD Jabar merasa penting menyusun peraturan daerah ini, dalam upaya melindungi kepentingan para Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya, baik dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial," jelas Asep.

Asep menekankan penyebarluasan Perda ini sangat penting agar masyarakat memahami berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintah untuk melindungi para pekerja migran.

Baca Juga: Selain Merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023, Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan April 2023

"Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat memahami berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintah untuk melindungi para pekerja migran," ujarnya.

Melalui perda ini, lanjut Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, persoalan-persoalan yang sering timbul, harus sudah dipersiapkan untuk diminimalisir.

Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X