Arip Rachman Soroti Pentingnya Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur untuk Masa Depan Generasi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Minggu, 12 April 2026 | 11:49 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman pada kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 11 April 2026. (Dok. DFK)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman pada kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 11 April 2026. (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Perbaikan fasilitas pendidikan dan infrastruktur dasar menjadi perhatian serius Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Arip Rachman, dalam kunjungan pengawasan di Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menilai, pembangunan sekolah dan jalan desa merupakan dua aspek penting yang saling berkaitan dalam menentukan kualitas masa depan masyarakat.

Perbaikan sekolah sangat penting karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi.

Baca Juga: Arip Rachman Tekankan Perbaikan Jalan Desa Jadi Prioritas Pembangunan di Tasikmalaya

Infrastruktur dan pendidikan harus berjalan beriringan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Arip menjelaskan, kewenangan perbaikan sekolah berbeda sesuai jenjangnya.

Untuk SMA berada di bawah kewenangan provinsi, sementara SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan sekolah swasta dapat mengajukan bantuan melalui skema hibah.

Baca Juga: Irigasi Longsor dan Madrasah Rusak, Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Jayamukti Leuwisari

Ia juga menegaskan bahwa akses bantuan tersebut tetap melalui SIPD, sehingga diperlukan pemahaman teknis yang baik dari pemerintah desa maupun pihak sekolah.

“Semua bisa diakses, baik untuk pendidikan maupun infrastruktur, selama prosedurnya dipenuhi dan komunikasi dengan OPD berjalan baik,” katanya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, daerah, dan provinsi, ia optimistis pembangunan yang merata dapat segera terwujud.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X