DPRD Jabar Dorong Desa Aktif Akses Bantuan Melalui SIPD

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 13 April 2026 | 10:01 WIB
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Madrasah Baiturrahman Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 12 April 2026. (Dok. DFK)
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Madrasah Baiturrahman Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 12 April 2026. (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman, mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif memanfaatkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) guna mengakses berbagai bantuan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan pada Minggu (12/4/2026) dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menilai masih banyak desa yang belum optimal memanfaatkan sistem tersebut.

Baca Juga: Arip Rachman Tekankan Perbaikan Jalan Desa Jadi Prioritas Pembangunan di Tasikmalaya

“SIPD menjadi pintu utama untuk mengakses bantuan keuangan dari provinsi, mulai dari pembangunan jalan desa, sarana olahraga, hingga perbaikan irigasi,” kata Arip.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar usulan program sesuai dengan “kamus usulan” yang tersedia.

Selain itu, Arip menyebut bahwa transparansi dan ketepatan administrasi menjadi kunci agar usulan desa dapat lolos verifikasi.

Baca Juga: Arip Rachman Soroti Pentingnya Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur untuk Masa Depan Generasi

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menanyakan peluang bantuan untuk rehab masjid dan kegiatan keagamaan.

Arip menjelaskan, bantuan tersebut tetap ada, namun harus melalui mekanisme hibah yang lebih ketat.

“Semua peluang ada, tetapi harus melalui prosedur yang benar dan sesuai regulasi,” tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X