TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Arip Rachman, mendorong pemerintah desa agar lebih optimal memanfaatkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam mengakses bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Dalam kegiatan pengawasan di Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu, 11 April 2026, ia mengungkapkan masih banyak desa yang belum memahami secara maksimal mekanisme pengajuan bantuan melalui sistem tersebut.
“SIPD menjadi pintu utama dalam pengajuan bantuan, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan sarana olahraga hingga irigasi. Desa harus aktif dan memahami alur pengajuannya,” kata Arip.
Baca Juga: Arip Rachman Tekankan Perbaikan Jalan Desa Jadi Prioritas Pembangunan di Tasikmalaya
Ia juga menjelaskan bahwa besaran bantuan provinsi tidak bersifat tetap, melainkan bergantung pada proposal yang diajukan oleh pemerintah desa serta rekomendasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, batas waktu pengunggahan proposal di SIPD menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.
Untuk tahun anggaran berjalan, sambung Arip, penginputan dijadwalkan hingga awal Mei 2026.
“Koordinasi dengan Bappeda sangat penting agar desa tidak tertinggal dalam proses pengajuan,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Cegah Proyek Asal Jadi, Arip Rachman Minta Warga Sariwangi Turut Pantau Pembangunan
Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Bahas Penghapusan Denda BPJS dan Perbaikan Layanan Kesehatan
Politik Uang Merusak Demokrasi dan Melahirkan Pemimpin Transaksional, Begini Kata Arip Rachman
Arip Rachman Dorong Penguatan Pendidikan Politik Berbasis Nilai Pancasila di Sekolah
Arip Rachman Temukan Irigasi Tak Optimal dan Minim PJU di Sukarame Tasikmalaya
Pengawasan DPRD Jabar, Arip Rachman Dorong Perbaikan Infrastruktur Demi Warga Sukarame