Soroti Pengembangan Wisata Cipatujah, DPRD Jabar Dorong Sinergi dengan Dinas

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 15 April 2026 | 07:19 WIB
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Madrasah Baiturrahman Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 12 April 2026. (Dok. DFK)
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Madrasah Baiturrahman Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu, 12 April 2026. (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Potensi wisata pantai di wilayah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Jawa Barat, Arip Rachman.

Dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, Arip menyoroti kebutuhan fasilitas penunjang wisata seperti gazebo dan listrik guna meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Menurutnya, pengelola wisata, termasuk pihak swasta, memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan, namun harus aktif membangun komunikasi dengan dinas terkait.

Baca Juga: Arip Rachman Tekankan Perbaikan Jalan Desa Jadi Prioritas Pembangunan di Tasikmalaya

“Pengelola wisata harus menjalin komunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Bappeda untuk mengetahui jenis bantuan yang bisa diajukan,” ujar Arip, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui skema hibah, selama sesuai dengan ketentuan dan program yang tersedia di pemerintah provinsi.

Pengembangan sarana wisata dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Baca Juga: Arip Rachman Soroti Pentingnya Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur untuk Masa Depan Generasi

Arip berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, dan masyarakat agar potensi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X