Selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten oleh Gubernur.
Hal itu untuk memastikan rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan persetujuan substansi oleh menteri untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah dan sebagai langkah awal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Ciamis.
"Pada akhirnya semua apa yang kita rencanakan dan inginkan bermuara kepada upaya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis," pungkas Bupati.***
Artikel Terkait
Bupati Ciamis Lantik dan Ambil Sumpah 163 PNS, Jika Ragu Atau Tidak Siap, Begini Pesan Bupati Herdiat
Jelang Puasa Ramadhan 2023, Takesi Resmi Dibuka, Wahana Baru Untuk Rekreasi dan Edukasi di Kabupaten Ciamis
Kawasan Tanpa Rokok, Anggota Dewan Ciamis Asik Rapat Dipenuhi Asap
Ini Jawaban Bupati Ciamis Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Penyempurnaan Persetujuan RTRW
Pemkab Ciamis Bahas Rencana Kerja Panitia Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh