parlemen

Rekomendasi DPRD Jawa Barat untuk Penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043

Minggu, 17 September 2023 | 15:22 WIB
DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043 pada Kamis, 14 September 2023. (Laman resmi DPRD Jabar)

Ketiga, DPRD Jawa Barat menyarankan agar DPRD Provinsi Gorontalo memberikan fokus khusus pada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Berdasarkan pengalaman Jawa Barat dalam Perda RTRW, Jawa Barat telah menetapkan target peningkatan sebesar 30% untuk KP2B hingga tahun 2042.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Dukung Pembangunan SMAN Ciater, Perbaikan Sistem Zonasi Dalam Evaluasi

Hal ini didasarkan pada prediksi peningkatan jumlah penduduk Jawa Barat sekitar 60 juta lebih pada tahun 2042.

Oleh karena itu, peningkatan KP2B dianggap penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memenuhi kebutuhan pangan sendiri tanpa perlu mengimpor beras dan komoditas lain dari provinsi lain.

Terakhir, terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), DPRD Jawa Barat menyarankan agar elemen-elemen terkait PSN dimasukkan dalam Raperda RTRW untuk memastikan keterkaitan antara kedua elemen tersebut.

Baca Juga: Pertemuan DPRD Jawa Barat dan DPRD DKI Jakarta, Berkolaborasi Dalam Pengelolaan Kepegawaian

Sebelumnya, Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, meminta DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi dan saran terkait penyusunan Raperda RTRW, termasuk saran tentang substansi dalam Raperda.

"Intinya, kami ingin belajar dan berbagi pengalaman dengan DPRD Jawa Barat yang telah lebih dulu memiliki Perda RTRW. Itu adalah tujuan utama kami," ujar La Ode Haimudin.***

Halaman:

Tags

Terkini