Rekomendasi DPRD Jawa Barat untuk Penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 17 September 2023 | 15:22 WIB
DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043 pada Kamis, 14 September 2023.   (Laman resmi DPRD Jabar)
DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043 pada Kamis, 14 September 2023. (Laman resmi DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo untuk periode 2023-2043.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka konsultasi penyusunan Raperda RTRW.

"DPDR Provinsi Gorontalo datang ke sini sebagai bagian dari Pansus RTRW. Mereka ingin mempelajari pengalaman Jawa Barat dalam menyusun Perda RTRW 2022-2042," ujar Hasbullah Rahmat pada Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Dorong Pemprov Jabar Segera Sosialisasikan Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

"Dalam diskusi kami, kami memberikan beberapa rekomendasi, saran, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan Raperda RTRW," tambahnya, dikutip MediaPriangan dari laman resmi DPRD Jabar.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo adalah sebagai berikut:

Pertama, DPRD Jawa Barat merekomendasikan agar DPRD Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam penyusunan Raperda RTRW yang sedang dibahas.

Baca Juga: CDPOB Kabupaten Subang Utara: Kolaborasi DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar untuk Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Hal ini mencakup koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pertanian, hingga Kementerian Perhubungan, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, kota, hingga tingkat provinsi.

Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih kepentingan dalam Raperda RTRW.

Kedua, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mengintegrasikan potensi kearifan lokal atau "local wisdom" ke dalam setiap pasal Raperda RTRW yang disusun, dan mengubahnya menjadi program konkret.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Berikan Rekomendasi Penting untuk Pembangunan SMAN Ciater Kabupaten Subang

Langkah ini akan membantu memastikan keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan sesuai dengan harapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X