Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo untuk periode 2023-2043.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka konsultasi penyusunan Raperda RTRW.
"DPDR Provinsi Gorontalo datang ke sini sebagai bagian dari Pansus RTRW. Mereka ingin mempelajari pengalaman Jawa Barat dalam menyusun Perda RTRW 2022-2042," ujar Hasbullah Rahmat pada Kamis, 14 September 2023.
"Dalam diskusi kami, kami memberikan beberapa rekomendasi, saran, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan Raperda RTRW," tambahnya, dikutip MediaPriangan dari laman resmi DPRD Jabar.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo adalah sebagai berikut:
Pertama, DPRD Jawa Barat merekomendasikan agar DPRD Provinsi Gorontalo berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait dalam penyusunan Raperda RTRW yang sedang dibahas.
Hal ini mencakup koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pertanian, hingga Kementerian Perhubungan, serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, kota, hingga tingkat provinsi.
Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih kepentingan dalam Raperda RTRW.
Kedua, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mengintegrasikan potensi kearifan lokal atau "local wisdom" ke dalam setiap pasal Raperda RTRW yang disusun, dan mengubahnya menjadi program konkret.
Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Berikan Rekomendasi Penting untuk Pembangunan SMAN Ciater Kabupaten Subang
Langkah ini akan membantu memastikan keberlanjutan lingkungan dan keberlanjutan sesuai dengan harapan.
Artikel Terkait
Sebanyak 631 Calon Sementara Diumumkan KPU Kabupaten Ciamis, Ini Link Download Daftar Caleg DPRD Ciamis 2024
332 Orang Ditetapkan KPU Sebagai Caleg Kota Banjar 2024, Cek Link Download DCS Anggota DPRD Kota Banjar
Masukan dan Tanggapan Masyarakat Hingga 28 Agustus 2023, Ini Link Download DCS Anggota DPRD Kota Tasikmalaya
Link Download Caleg Sementara Pemilu 2024, Apakah Nama Masuk Dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin Lanjutkan Kepemimpinan Ida Wahida Hidayati