Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ganda yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua DPRD, Oleh Soleh.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar, serta anggota DPRD lainnya. Turut hadir juga Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forkopimda Jabar.
Agenda rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang pertama meliputi penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Baca Juga: Rapat Banmus Bahas 3 Ranperda Penting Prakarsa DPRD Jawa Barat dan Penjadwalan Strategis
Dua Ranperda tersebut, tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
Agenda kedua mencakup penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur.
“Agenda pertama, sesuai dengan amanat Badan Musyawarah pada 20 Maret 2024 penyampaian nota pengantar gubernur terhadap usulan 2 Ranperda, dan nota pengantar terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023. Untuk mempersingkat waktu penyampaian nota pengantar tersebut tadi disampaikan sekaligus,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Kamis, 28 Maret 2024.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh menambahkan, untuk teknis pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 diawali di komisi-komisi, yang selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Khusus atau Pansus I. Masa kerja Pansus I dimulai pada 28 Maret sampai 17 Mei 2024.
“Pansus LKPJ Gubernur TA 2023 sudah dibentuk. Kegiatan pembahasan LKPJ akan dimulai dengan pembahasan di komisi-komisi kemudian Pansus,” tambah Oleh Soleh.
Agenda ketiga mencakup pembahasan penetapan usul prakarsa menjadi prakarsa DPRD, di mana tiga Ranperda ditetapkan sebagai prakarsa DPRD Jawa Barat.