Iman menegaskan pentingnya anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
“Dan tentunya anggota dewan harus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” tegasnya.
Dalam DPRD Jawa Barat, reses yang dilaksanakan adalah tipe partisipatif dengan ketentuan peserta minimal 175 orang dalam satu titik, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Iman Maulana, Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat, menambahkan bahwa kegiatan reses di sana melibatkan pendamping dan diatur dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas.***