“Dalam kegiatan penyebarluasan Perda, peserta mendapat uang pengganti transport, sedangkan dalam reses tidak ada uang pengganti transport,” ucap M. Hafidz.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Dolvina Damus, mengungkapkan keinginannya untuk dapat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda seperti yang dilakukan oleh DPRD Jawa Barat.
“Kami berharap bisa melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda seperti DPRD Jawa Barat. Kami sudah memiliki Perda yang seharusnya bisa disosialisasikan, tetapi kami tidak bisa melakukannya,” keluhnya.
Dolvina berharap kunjungan kerja ini menjadi langkah awal untuk bisa melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda dan memperkuat kerjasama antara DPRD Kabupaten Malinau dan DPRD Jawa Barat.***