Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi dari DPRD Kabupaten Malinau terkait Penyebarluasan Perda

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 18:55 WIB
Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, M. Hafidz, saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, di Kota Bandung, pada Kamis, 1 Agustus 2024.   (Humas DPRD Jabar)
Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, M. Hafidz, saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, di Kota Bandung, pada Kamis, 1 Agustus 2024. (Humas DPRD Jabar)

“Dalam kegiatan penyebarluasan Perda, peserta mendapat uang pengganti transport, sedangkan dalam reses tidak ada uang pengganti transport,” ucap M. Hafidz.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Dolvina Damus, mengungkapkan keinginannya untuk dapat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda seperti yang dilakukan oleh DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat Respons Keluhan FGHP tentang Kuota PPPK dan Masalah Pendidikan Lainnya

“Kami berharap bisa melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda seperti DPRD Jawa Barat. Kami sudah memiliki Perda yang seharusnya bisa disosialisasikan, tetapi kami tidak bisa melakukannya,” keluhnya.

Dolvina berharap kunjungan kerja ini menjadi langkah awal untuk bisa melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda dan memperkuat kerjasama antara DPRD Kabupaten Malinau dan DPRD Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X