parlemen

Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD Berinovasi dalam Raker Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2024 untuk Atasi Masalah

Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:20 WIB
Komisi III DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di Kota Bandung, Senin, 5 Agustus 2024. (Humas)

 

Mediapriangan.com - Dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Komisi III DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, menyampaikan bahwa banyak program kerja saat ini belum menunjukkan efektivitas dalam mengatasi permasalahan di Jawa Barat. Ia mengajak OPD untuk lebih kreatif dalam menyusun program yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Hasil rapat kerja menunjukkan bahwa banyak program belum efektif mengatasi berbagai masalah di Jawa Barat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah di Bandung, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029, Oih Burhanudin Resmi Menjadi Ketua DPRD Sementara

Komisi III DPRD Jawa Barat meminta OPD segera mengevaluasi program-program yang ada, serta memastikan langkah strategis yang diambil dapat memberikan hasil positif sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Barat.

“Program-program yang dipresentasikan masih kurang efektif. Saya pikir perlu ada inovasi program baru yang benar-benar menyelesaikan masalah di Jabar,” tambah Sugianto.

Rapat kerja ini juga mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan besar dalam anggaran, melainkan hanya pergeseran karena efisiensi yang dilakukan oleh hampir semua mitra kerja. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diperkirakan akan tersisa di akhir tahun anggaran ini.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Indramayu dan Hulu Sungai Selatan untuk Bahas Ranperda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik melaporkan bahwa pencapaian pendapatan selama semester pertama TA 2024 mencapai sekitar 48,8%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan dana perimbangan, dengan lima komponen utama: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok, serta pajak baru yaitu pajak alat berat.

Raker ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dan mitra kerja.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi dari DPRD Kabupaten Malinau terkait Penyebarluasan Perda

Termasuk Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).***

Tags

Terkini