Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat baru saja menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Indramayu dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk berkonsultasi dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta untuk membahas tindak lanjut aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, bersama Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Maulana, menyambut langsung kunjungan kerja tersebut di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.
Menurut Iman Tohidin, kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu fokus pada konsultasi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya sinkronisasi dengan Perda Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Termasuk sinkronisasi dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Dalam diskusi, ada masukan dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu mengenai sinkronisasi Perda tersebut dengan UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024,” ujar Iman Tohidin di Kota Bandung, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Masukan dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu akan disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut sesuai regulasi baru dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pansus VII juga mengajukan pertanyaan terkait regulasi tentang aborsi korban rudapaksa dalam Perda Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, juga berfokus pada konsultasi mengenai tindak lanjut aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat di DPRD Jawa Barat.
"Semua aspirasi masyarakat kami layani dengan baik, baik itu melalui audiensi, surat, maupun aksi demonstrasi," kata Iman Tohidin.
Artikel Terkait
Bupati Ciamis Menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD Tahun 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Ciamis
Rekomendasi DPRD Jawa Barat untuk Penyusunan Raperda RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2023
Wakil Bupati Ciamis: Ini 4 Raperda Kabupaten Ciamis untuk Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Dorong Kelancaran Pembentukan Perda, Ada 9 Raperda Untuk Propemperda 2024
DPRD Jawa Barat Agendakan Pembahasan Tahap Akhir Raperda APBD 2024, Ada Peningkatan Kebutuhan Hibah Untuk Pilkada