Mediapriangan.com - DPRD Jabar mengadakan rapat paripurna yang memuat tiga agenda penting untuk kemajuan pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 8 November 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jabar membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2025 yang telah direvisi.
Selain itu, agenda terakhir adalah pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir, yang menggantikan posisi BN Holik Qodratullah untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Laporan Bapemperda dan Pengesahan Propemperda 2025
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa agenda pertama rapat paripurna adalah penerimaan laporan dari Bapemperda terkait Propemperda 2025.
Surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM tertanggal 17 Oktober 2024 telah menjadi dasar bagi Bapemperda untuk memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dimasukkan dalam Propemperda tahun depan.
“Alhamdulillah, Bapemperda telah menyelesaikan pembahasannya dan memberikan rekomendasi untuk menetapkan Propemperda 2025 dalam rapat paripurna ini,” ungkap Buky
Rapat paripurna kemudian secara resmi menyetujui dan mengesahkan Propemperda tersebut untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
Penetapan Perubahan Renja DPRD Jawa Barat Tahun 2025
Pada agenda kedua, rapat paripurna menetapkan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Jawa Barat untuk tahun 2025.
Revisi ini telah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 7 November 2024 dan disampaikan kembali pada paripurna kali ini.