Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut sekaligus memastikan kebijakan pembangunan sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan.
Dengan pemetaan ulang, mitigasi bencana, dan pembatasan izin pembangunan, DPRD berharap dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan, sehingga masyarakat Jawa Barat tetap terlindungi dari ancaman bencana alam.
Upaya ini juga sejalan dengan Perda No. 4 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup berbasis keberlanjutan dan mitigasi risiko bencana.***