Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut sekaligus memastikan kebijakan pembangunan sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan.
Dengan pemetaan ulang, mitigasi bencana, dan pembatasan izin pembangunan, DPRD berharap dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan, sehingga masyarakat Jawa Barat tetap terlindungi dari ancaman bencana alam.
Upaya ini juga sejalan dengan Perda No. 4 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup berbasis keberlanjutan dan mitigasi risiko bencana.***
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jawa Barat, Syahrir Siap Perjuangkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Jawa Barat Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi, Wakil Ketua DPRD Dorong Solusi Investasi dan Penyerapan Lulusan SMK
Anggota DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, Soroti Masalah Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Belum Optimal
Nisya Ahmad Dorong Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat, Sosialisasi Perda Perlindungan sebagai Langkah Konkret
Sosialisasi Perda Sampah dan Penanggulangan Stunting oleh Anggota DPRD Jabar Tia Fitriani di Kabupaten Bandung
Penyebarluasan Perda No. 9 Tahun 2023, Anggota DPRD Jawa Barat H. Arip Rachman Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak