"Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah oleh aksi-aksi premanisme," tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ormas-ormas serupa, agar tidak muncul kasus serupa di masa mendatang.
"Para penegak hukum harus bergerak cepat melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang meresahkan," tandas Puan.
Pernyataan tegas Puan ini mencerminkan komitmen DPR RI untuk memastikan bahwa ketertiban umum tetap terjaga dan tidak ada organisasi yang dibiarkan bertindak di luar batas hukum yang berlaku.***