"Kalau memang itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah oleh aksi-aksi premanisme," tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ormas-ormas serupa, agar tidak muncul kasus serupa di masa mendatang.
"Para penegak hukum harus bergerak cepat melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang meresahkan," tandas Puan.
Pernyataan tegas Puan ini mencerminkan komitmen DPR RI untuk memastikan bahwa ketertiban umum tetap terjaga dan tidak ada organisasi yang dibiarkan bertindak di luar batas hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Kadin China Siap Bantu Bangun 1.000 Dapur MBG di Indonesia, Prototipe Ditarget Rampung Sebelum 17 Agustus 2025!
Trump Ultimatum Apple, Produksi iPhone Harus di AS, Jika Tidak Siap-Siap Kena Tarif Impor 25 Persen!
PM China Tiba di RI, Rosan Beberkan Peluang Proyek Baru, Gerbong Kereta, Baterai Listrik, hingga Industri Kimia
Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025! Pawai Meriah Naik Unimog dan Bandros Iringi Konvoi Menuju Gedung Sate
Dukung Ekonomi Lokal dan Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tasik Luncurkan Kelurahan Cantik MOLEK dan Aplikasi SINIGAES
Ratusan ASN Baru Resmi Dilantik di Pemkab Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab