“Oleh karena itu, anggaran dalam APBD Perubahan ini lebih difokuskan pada tiga sektor tersebut, yakni infrastruktur jalan, ruang kelas, dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Cecep juga menjelaskan bahwa anggaran awal tahun tidak lagi berlaku karena sudah digantikan dengan APBD Perubahan yang telah disahkan menjadi Perda.
“Dengan adanya penetapan APBD Perubahan ini, anggaran yang lama otomatis berakhir. Prinsipnya, cut off dilakukan untuk mengatur arus kas daerah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, APBD kita mengalami defisit,” tutup Cecep.***