“Oleh karena itu, anggaran dalam APBD Perubahan ini lebih difokuskan pada tiga sektor tersebut, yakni infrastruktur jalan, ruang kelas, dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Cecep juga menjelaskan bahwa anggaran awal tahun tidak lagi berlaku karena sudah digantikan dengan APBD Perubahan yang telah disahkan menjadi Perda.
“Dengan adanya penetapan APBD Perubahan ini, anggaran yang lama otomatis berakhir. Prinsipnya, cut off dilakukan untuk mengatur arus kas daerah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, APBD kita mengalami defisit,” tutup Cecep.***
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Tak Bisa Klaim Layanan IGD dan Rawat Inap di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya
Longsor di Kabupaten Tasikmalaya menelan Korban Jiwa, Bupati Cecep Salurkan Bantuan
Banjir Landa Kabupaten Tasikmalaya! FK Tagana Dampingi Dinsos Bergerak Cepat Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak
Sambut HUT RI 2025, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan Gratis dan Bazar UMKM
Jaringan Kemandirian Nasional, Soroti Kebijakan Cut Off Anggaran Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Cecep Nurul Yakin Tegaskan Program Kabupaten Tasikmalaya Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional