DPRD dan Eksekutif Kabupaten Tasikmalaya Sahkan APBD Perubahan 2025, Prioritaskan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 24 September 2025 | 20:30 WIB
Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat menandatangani naskah Perda APBD Perubahan 2025. (D Farhan kamil)
Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat menandatangani naskah Perda APBD Perubahan 2025. (D Farhan kamil)

“Oleh karena itu, anggaran dalam APBD Perubahan ini lebih difokuskan pada tiga sektor tersebut, yakni infrastruktur jalan, ruang kelas, dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Cecep juga menjelaskan bahwa anggaran awal tahun tidak lagi berlaku karena sudah digantikan dengan APBD Perubahan yang telah disahkan menjadi Perda.

“Dengan adanya penetapan APBD Perubahan ini, anggaran yang lama otomatis berakhir. Prinsipnya, cut off dilakukan untuk mengatur arus kas daerah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, APBD kita mengalami defisit,” tutup Cecep.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X