Dorongan Lakukan Ekshumasi
Tak hanya mendesak investigasi ulang, Komisi XIII DPR RI juga mendorong agar jenazah Arya Daru diekshumasi.
Andreas meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaksanakan ekshumasi.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk meminta kepada presiden agar menginstruksikan kepada Kapolri untuk membuka kembali kasus ini dan penyelidikan ulang, ekshumasi,” jelas Andreas.
Ekshumasi dianggap krusial untuk menyingkap fakta medis yang mungkin belum terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Harapan Keluarga dan Publik
DPR menegaskan desakan ini tidak hanya demi kepentingan hukum, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap keluarga Arya Daru yang masih menunggu kejelasan.
Investigasi independen dan ekshumasi diharapkan dapat mengakhiri spekulasi di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun pemerintah.***