Dorongan Lakukan Ekshumasi
Tak hanya mendesak investigasi ulang, Komisi XIII DPR RI juga mendorong agar jenazah Arya Daru diekshumasi.
Andreas meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaksanakan ekshumasi.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Menteri HAM untuk meminta kepada presiden agar menginstruksikan kepada Kapolri untuk membuka kembali kasus ini dan penyelidikan ulang, ekshumasi,” jelas Andreas.
Ekshumasi dianggap krusial untuk menyingkap fakta medis yang mungkin belum terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Harapan Keluarga dan Publik
DPR menegaskan desakan ini tidak hanya demi kepentingan hukum, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap keluarga Arya Daru yang masih menunggu kejelasan.
Investigasi independen dan ekshumasi diharapkan dapat mengakhiri spekulasi di masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun pemerintah.***
Artikel Terkait
Kompolnas Desak Transparansi Kasus Kematian Arya Daru, Keluarga Harap Hasil Autopsi Segera Diumumkan
Polisi Ungkap Lakban Kuning Dibeli Arya Daru dan Istri di Jogja, Dulu Sering Dipakai Pegawai Kemlu di Luar Negeri
Kasus Kematian Arya Daru Mulai Terkuak, Kompolnas Sebut Rekam Jejak Digital dan Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan
Isi Tas Arya Daru di Rooftop Kemenlu Diungkap, Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Grand Indonesia
Terungkap! Arya Daru Sudah Miliki Niat Bunuh Diri Sejak 2013 dan Kirim Email ke Lembaga Amal, Ini Temuan Polisi
CCTV Ungkap Arya Daru Sempat 2 Kali Coba Panjat Pagar Rooftop Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Kos