hukum

Kejagung Beberkan Status Riza Chalid, Paspor Dicabut, Tak Lagi Berkewarganegaraan, Red Notice Tunggu Interpol

Senin, 6 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Kejagung mengungkapkan status kependudukan Riza Chalid kini berada dalam posisi tanpa kewarganegaraan alias stateless. (TikTok/pbwmeewqiw8)

Baca Juga: Isu Kilang Minyak Memanas, Pertamina Bantah ‘Malas Bangun Kilang’, Bahlil Pilih Fokus Awasi Proyek Balikpapan

Sebagai pemilik PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza Chalid diduga menghapus skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama dengan Pertamina dan menetapkan harga kontrak yang terlalu tinggi.

Akibat perbuatan Riza Chalid, Kejagung mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun, mencakup transaksi dalam dan luar negeri.

Dengan status hukum yang kini melibatkan otoritas internasional, Kejagung menegaskan akan terus memantau koordinasi dengan Interpol untuk memperluas pencarian Riza Chalid di luar negeri hingga berhasil ditangkap.***

Halaman:

Tags

Terkini