Tak berhenti di situ, JPN Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan pendampingan hukum dalam pembangunan Ruang Rawat Inap Kanker RSUD KHZ Musthafa.
Pendampingan bersifat preventif ini dilakukan untuk meminimalisir risiko hukum, mengawal transparansi penggunaan anggaran, dan memastikan hasil pembangunan sesuai target.
Baca Juga: Diam-diam Efektif! Kolaborasi Kejari Tasikmalaya - BRI Pulihkan Keuangan Negara hingga Rp5 Miliar
"Kami memastikan setiap rupiah dari uang rakyat digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan. Ini bentuk nyata kontribusi kejaksaan dalam menjaga kepercayaan publik," ungkap Bobbi.
Melalui langkah-langkah hukum yang strategis dan kolaboratif, Kejari Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjadi mitra pemerintah daerah yang solutif dan berintegritas.
"Kejari Kabupaten Tasikmalaya, tidak hanya hadir untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mengawal dan melindungi jalannya pembangunan. Karena sejatinya, kejaksaan adalah benteng terakhir keuangan negara," ucap Bobbi.
Dengan torehan penyelamatan miliaran rupiah ini, Kejari Kabupaten Tasikmalaya membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang bukan hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga cerdas dan proaktif dalam pencegahan serta pemulihan keuangan negara.***