Mediapriangan.com - Warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, digemparkan oleh kasus asusila yang tak masuk akal. Seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Panji, digelandang ke Polres Tasikmalaya setelah nekat mencabuli nenek tetangganya sendiri yang berusia 85 tahun.
Peristiwa ini membuat masyarakat setempat terpukul sekaligus geram, karena dinilai melampaui batas moral dan kemanusiaan.
Menurut kesaksian warga, korban selama ini dikenal sebagai sosok lansia yang baik hati dan hidup sederhana. Sementara pelaku yang masih muda, kerap berbaur dengan masyarakat tanpa menimbulkan kecurigaan.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. KH. Atam Rustam, M.Si, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang mengguncang publik ini. Menurutnya, tindakan pelaku menunjukkan kemerosotan moral dan akhlak di kalangan sebagian generasi muda.
“Ini perbuatan yang sangat bejat. Tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkannya,” tegas KH. Atam, Selasa, 28 Oktober 2025.
Pimpinan Pondok Pesantren KHZ Musthafa Sukamanah, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya ini menduga, faktor waktu luang yang tidak produktif serta pengaruh minuman keras menjadi pemicu pelaku terjerumus dalam perbuatan maksiat.
“Ketika seseorang tidak punya kegiatan bermanfaat, pikirannya kosong dan mudah dikuasai hawa nafsu. Jika ditambah alkohol, dorongan itu semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.
KH. Atam menekankan, dalam ajaran Islam, tindakan asusila adalah dosa besar yang tidak hanya mencoreng pelaku, tetapi juga menodai martabat manusia sebagai makhluk mulia.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang pezina berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa zina menghapus cahaya iman dari hati pelakunya.
Ia pun menyerukan agar pendidikan moral dan keagamaan diperkuat kembali di tengah masyarakat.