TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Pengelolaan retribusi parkir Pasar Cikurubuk Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya menjadi sorotan. Transparansi dan akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Cikurubuk dinilai tidak transparan alias abu-abu.
Koordinator Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi Irwan Supriadi (Iwok) mengatakan hingga kini tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai target dan realisasi retribusi parkir khusus Pasar Cikurubuk yang dikelola UPTD.
"Yang disampaikan ke publik hanya angka target retribusi parkir Kota Tasikmalaya secara global. Tidak pernah dijelaskan secara rinci berapa kontribusi Pasar Cikurubuk, padahal ini pasar terbesar dan tersibuk," ujar Iwok, Kamis, (05/2/ 2026).
Baca Juga: HIPATAS Pasar Cikurubuk Peringati Isro Miraj 1447 H dengan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim
Menurut Iwok, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan menyangkut akuntabilitas publik.
"Dalam prinsip pengelolaan keuangan daerah, setiap sumber pendapatan strategis seharusnya memiliki target yang terukur, terbuka, dan dapat diawasi oleh masyarakat, "ujar Iwok.
Ketika target dan realisasi tidak dipublikasikan, lanjut Iwok, publik berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengelolaan retribusi parkir dilakukan.
"Terlebih, retribusi parkir dipungut setiap hari dan sebagian besar masih dilakukan secara tunai, langsung dari masyarakat," Katanya.
Baca Juga: Penjualan Online Kian Marak, 40 Persen Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Gulung Tikar
Apalagi kata Iwok, retribusi parkir bukan pendapatan abstrak. Karena dipungut harian dan tunai, sektor ini justru menuntut pengawasan ekstra. Ketertutupan hanya membuka ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan.