Laporan (BPK) Tahun 2024 turut mencatat penurunan nilai penyertaan modal daerah sebesar 15,45 persen, dari Rp251,55 miliar menjadi Rp212,69 miliar.
Penurunan ini antara lain dipicu merosotnya nilai investasi Pemerintah Kabupaten pada PT LKM Pancatengah akibat kerugian berulang dan ketidakpastian kelangsungan usaha.
Sebagai Perseroda yang modalnya berasal dari keuangan daerah, persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian ganda: hilangnya dana masyarakat serta tergerusnya aset daerah.
JAMAN Muda Tasikmalaya mendesak transparansi total, audit investigatif independen, serta evaluasi menyeluruh terhadap direksi dan pengawas.
Baca Juga: Ini Alasan Pendidikan Demokrasi di SMK Islam Paniis Kabupaten Tasikmalaya
Mereka juga meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan tersebut.
“Kami akan mengonsolidasikan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memastikan hak nasabah terlindungi. Jika ada penyalahgunaan wewenang, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fadlan.
Di tengah kas yang hampir kosong sambung Fadlan, dan kewajiban yang membengkak, kepercayaan publik kini menjadi taruhan.
"Pemerintah daerah dan DPRD dituntut bergerak cepat sebelum krisis ini meluas dan menelan dampak sosial yang lebih besar," tutup Fadlan.***