Berdasarkan data 2020–2025, sebanyak 144.919 UMKM di Kabupaten Tasikmalaya telah mengantongi NIB.
Namun, tidak semua masih aktif, sehingga proses verifikasi dan validasi tetap menjadi tahapan penting.
Adapun besaran pinjaman yang akan diterima pelaku usaha akan disesuaikan dengan hasil penilaian kelayakan dari pihak bank.
Pemerintah daerah berharap, melalui program ini, UMKM dapat berkembang lebih pesat dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***