Mengenai soal struktur direksi pasca-merger, Nofa menegaskan, tidak akan jadi satu direktur untuk semua. Jumlah direksi akan disesuaikan dengan ketentuan, berdasarkan besaran aset bank hasil merger.
Baca Juga: Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya
"Nanti ada dewan direksi. Ada direktur bisnis, direktur operasional, dan direktur sesuai kebutuhan. Dari sisi direktur pun akan diperkuat, baik dari job description maupun kompetensinya," jelasnya.
OJK berharap bank hasil konsolidasi bisa lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi.
"Selain itu, pelayanan ke masyarakat dan dukungan terhadap UMKM di Kabupaten Tasikmalaya diharapkan makin optimal dengan ditopang permodalan dan sistem yang lebih solid.***