Baca Juga: Korban Aniaya di Bandung Sempat Ancam Tak Pulang Lagi, Pesan Terakhir YTR Bikin Keluarga Terpuk
Kasus yang menimpa korban penganiayaan tersebut sebelumnya menarik perhatian luas setelah aparat kepolisian menangkap tersangka bernama Taufik Hidayat.
Selama proses penyelidikan berlangsung, berbagai informasi terkait kehidupan korban turut menjadi bahan perbincangan publik, termasuk isu mengenai utang pinjol.
Namun hasil pengecekan yang disampaikan Manang Soebeti menunjukkan bahwa persoalan utang pinjol bukan lagi menjadi beban bagi korban penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Kasus YTR di Bandung Makin Terkuak, Keluarga Ungkap Surat Resign Dikirim Terduga Pelaku TH
Informasi itu diperoleh melalui verifikasi langsung bersama AFPI sebagai asosiasi yang menaungi industri fintech pendanaan di Indonesia.
Melalui pernyataannya, Manang Soebeti berharap informasi yang beredar di ruang digital dapat dipahami secara utuh berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Dengan demikian, publik tidak lagi berspekulasi mengenai status utang pinjol yang sebelumnya dikaitkan dengan korban penganiayaan di Bandung.
"Korban penyekapan di Bandung sudah tidak punya hutang pinjol. Alhamdulillah," tandasnya.***