Baca Juga: Korban Aniaya di Bandung Sempat Ancam Tak Pulang Lagi, Pesan Terakhir YTR Bikin Keluarga Terpuk
Kasus yang menimpa korban penganiayaan tersebut sebelumnya menarik perhatian luas setelah aparat kepolisian menangkap tersangka bernama Taufik Hidayat.
Selama proses penyelidikan berlangsung, berbagai informasi terkait kehidupan korban turut menjadi bahan perbincangan publik, termasuk isu mengenai utang pinjol.
Namun hasil pengecekan yang disampaikan Manang Soebeti menunjukkan bahwa persoalan utang pinjol bukan lagi menjadi beban bagi korban penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Kasus YTR di Bandung Makin Terkuak, Keluarga Ungkap Surat Resign Dikirim Terduga Pelaku TH
Informasi itu diperoleh melalui verifikasi langsung bersama AFPI sebagai asosiasi yang menaungi industri fintech pendanaan di Indonesia.
Melalui pernyataannya, Manang Soebeti berharap informasi yang beredar di ruang digital dapat dipahami secara utuh berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Dengan demikian, publik tidak lagi berspekulasi mengenai status utang pinjol yang sebelumnya dikaitkan dengan korban penganiayaan di Bandung.
"Korban penyekapan di Bandung sudah tidak punya hutang pinjol. Alhamdulillah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Nasib Dadan Hindayana Berubah dalam 72 Jam, Pulang Haji, Dicopot dari BGN, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
Kasus Pertalite 25 Liter di Medan Jadi Sorotan, 2 Pemuda Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
JPU Tolak Pledoi Nadiem Makarim di Kasus Chromebook, Soroti Dugaan Perintah dan Dampak ke Pendidikan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Asusila di Karawang, Video Viral Picu Keresahan Warga
Kasus Korupsi BGN Makin Panas, Pengacara Sony Sonjaya Sebut Ada 26 Nama Terkait Izin SPPG
Mahfud MD Nilai Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Layak Dihukum Mati, Soroti Anggaran BGN yang Mengalir Besar
Oknum Polisi Polres Garut Diduga Gelapkan Uang Pajak, Korban Lapor Propam
Korban Apresiasi Respons Polres Garut, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pajak Berakhir Damai