Manang Soebeti Ungkap Fakta Utang Pinjol YTR di Bandung, Korban Penganiayaan Disebut Sudah Lunas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 24 Juni 2026 | 16:02 WIB
Manang Soebeti menyebut utang pinjol YTR di Bandung telah lunas. Korban penganiayaan dipastikan tak lagi memiliki kewajiban. (Instagram.com/manangsoebeti_official - YouTube.com/DennySumargo)
Manang Soebeti menyebut utang pinjol YTR di Bandung telah lunas. Korban penganiayaan dipastikan tak lagi memiliki kewajiban. (Instagram.com/manangsoebeti_official - YouTube.com/DennySumargo)

Baca Juga: Korban Aniaya di Bandung Sempat Ancam Tak Pulang Lagi, Pesan Terakhir YTR Bikin Keluarga Terpuk

Kasus yang menimpa korban penganiayaan tersebut sebelumnya menarik perhatian luas setelah aparat kepolisian menangkap tersangka bernama Taufik Hidayat.

Selama proses penyelidikan berlangsung, berbagai informasi terkait kehidupan korban turut menjadi bahan perbincangan publik, termasuk isu mengenai utang pinjol.

Namun hasil pengecekan yang disampaikan Manang Soebeti menunjukkan bahwa persoalan utang pinjol bukan lagi menjadi beban bagi korban penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kasus YTR di Bandung Makin Terkuak, Keluarga Ungkap Surat Resign Dikirim Terduga Pelaku TH

Informasi itu diperoleh melalui verifikasi langsung bersama AFPI sebagai asosiasi yang menaungi industri fintech pendanaan di Indonesia.

Melalui pernyataannya, Manang Soebeti berharap informasi yang beredar di ruang digital dapat dipahami secara utuh berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Dengan demikian, publik tidak lagi berspekulasi mengenai status utang pinjol yang sebelumnya dikaitkan dengan korban penganiayaan di Bandung.

"Korban penyekapan di Bandung sudah tidak punya hutang pinjol. Alhamdulillah," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X