BANDUNG, Mediapriangan.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung memunculkan berbagai evaluasi terkait pengawasan lingkungan tempat tinggal.
Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat, khususnya pemilik kos, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap identitas para penyewa.
Menurut Dedi Mulyadi, kasus yang terjadi di Bandung itu menjadi pengingat penting bahwa pengelola tempat kos dan kontrakan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan verifikasi identitas terhadap calon penyewa, terutama pasangan yang akan tinggal bersama.
Baca Juga: Pelacakan Taufik Hidayat Terungkap, Polisi Temukan Jejak Lewat Transaksi Belanja di Bandung
Imbauan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah kasus yang menyeret tersangka Taufik Hidayat menjadi perhatian luas masyarakat. Dalam kasus itu, korban diketahui tinggal bersama pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Dedi Mulyadi menilai pemilik kos perlu lebih selektif ketika menerima penyewa baru. Ia menyarankan agar dokumen identitas hingga status hubungan pasangan dapat diperiksa sejak awal.
“Saya menyampaikan pada seluruh warga Jawa Barat, para pemilik kos, untuk setiap tamu yang datang, yang nginep apabila memang sudah berpasangan, sebaiknya ditanya surat nikahnya, dilihat KTP-nya, satu rumah atau tidak asalnya, atau kalau ada surat nikah itu cermin mereka pasangan suami-istri,” ucap Dedi, dikutip dari unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 24 Juni 2026.
Baca Juga: Manang Soebeti Ungkap Fakta Utang Pinjol YTR di Bandung, Korban Penganiayaan Disebut Sudah Lunas
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi potensi munculnya persoalan yang tidak terdeteksi di lingkungan tempat tinggal.
“Ini sangat penting, karena sering kali tempat-tempat kos terima pasangan tanpa melihat identitas dan surat nikah yang dimiliki oleh pasangan,” lanjutnya.
Selain meminta pemilik kos melakukan pengecekan identitas, Dedi Mulyadi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan perangkat lingkungan dalam memantau keberadaan penyewa. Ia menilai data penghuni perlu diketahui oleh pengurus wilayah setempat sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial.
Karena itu, setiap penyewa yang tinggal di lingkungan kos maupun kontrakan diminta untuk melaporkan keberadaannya kepada ketua RT dan RW setempat.
Baca Juga: Taufik Hidayat Ditahan, Kasus Aniaya Kekasih di Bandung Masuk Tahap Pemeriksaan Kejiwaan