Taufik Hidayat Ditahan, Kasus Aniaya Kekasih di Bandung Masuk Tahap Pemeriksaan Kejiwaan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB
Taufik Hidayat ditahan dalam kasus aniaya kekasih di Bandung. Polisi mendalami kondisi kejiwaan tersangka dan motif kekerasan. (Instagram.com/@humaspoldajabar)
Taufik Hidayat ditahan dalam kasus aniaya kekasih di Bandung. Polisi mendalami kondisi kejiwaan tersangka dan motif kekerasan. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

BANDUNG, Mediapriangan.com - Penyidik Polda Jawa Barat terus mengembangkan penanganan kasus aniaya kekasih yang menyeret Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Setelah berhasil diamankan dari persembunyiannya, pria tersebut kini menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk rencana pemeriksaan kejiwaan guna mengungkap lebih jauh latar belakang dugaan tindak penganiayaan yang terjadi.

Kasus aniaya kekasih di Bandung ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan korban mengalami kekerasan dalam kurun waktu yang sangat panjang. Polisi menilai perlu dilakukan pendalaman menyeluruh, tidak hanya terkait unsur pidana, tetapi juga kondisi psikologis tersangka.

Taufik Hidayat sebelumnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam, 24 Juni 2026.

Baca Juga: Taufik Hidayat Dibekuk di Bandung, Terungkap Awal Kasus Aniaya Kekasih yang Bikin Geger Jabar

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sempat menjadi buronan setelah kasus penganiayaan terhadap kekasihnya mencuat ke publik.

Menurut kepolisian, keberadaan Taufik Hidayat berhasil terlacak setelah aparat menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka selama bersembunyi.

Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika. Namun, polisi memperoleh keterangan bahwa tersangka kerap mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Korban Aniaya di Bandung Sempat Ancam Tak Pulang Lagi, Pesan Terakhir YTR Bikin Keluarga Terpuk

"Intisari, minuman itu minuman keras, sebuah merek minuman keras Intisari, sejenis anggur hitam itu," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan.

"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," jelasnya.

Meski demikian, penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan fisik semata. Dalam pengembangan kasus aniaya kekasih ini, aparat berencana menggandeng ahli kejiwaan untuk membantu mengurai kondisi psikologis tersangka.

"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan," ujar Rudi.

Baca Juga: Kasus YTR di Bandung Makin Terkuak, Keluarga Ungkap Surat Resign Dikirim Terduga Pelaku TH

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X