"(Korban) diperkosa sejak kelas 5 (SD) hingga kelas 6," terangnya.
Menurut pengakuannya, laporan ke polisi telah diajukan ke Polres Garut sejak November 2025. Selain itu, ia juga telah menyampaikan kronologi perkara secara langsung kepada Bupati Garut pada Februari 2026.
Meski demikian, hingga saat ini ia mengaku belum memperoleh perkembangan berarti terkait proses penanganan perkara tersebut.
"Tetapi kasus saya ini belum ada kepastian, apalagi kemajuan," beber sang ibu.
"Saya minta tolong, minta tolong sekali kepada para netizen sampaikan video ini ke Pak Dedi Mulyadi atau ke Bu Putri (Wabup Garut)," tambahnya.
Kasus dugaan pencabulan anak tiri di Garut pun terus menjadi perhatian publik di media sosial. Banyak warganet berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga korban memperoleh perlindungan dan keadilan.
Sampai berita ini diterbitkan, Polres Garut belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan pencabulan anak tiri di Garut maupun tindak lanjut atas laporan ke polisi yang disampaikan oleh ibu korban.
Karena itu, informasi yang beredar saat ini masih mengacu pada pengakuan pihak keluarga, sementara proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum masih dinantikan.***