Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Garut Viral, Ibu Minta Dedi Mulyadi Bantu Usut Laporan ke Polisi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 7 Juli 2026 | 10:59 WIB
Kasus dugaan pencabulan anak tiri di Garut jadi sorotan. Ibu korban meminta Dedi Mulyadi membantu setelah laporan ke polisi mandek.   (TikTok.com/tehaiopik)
Kasus dugaan pencabulan anak tiri di Garut jadi sorotan. Ibu korban meminta Dedi Mulyadi membantu setelah laporan ke polisi mandek. (TikTok.com/tehaiopik)

 

 

 

GARUT, Mediapriangan.com - Jagat media sosial diramaikan dengan pengakuan seorang ibu korban asal Kabupaten Garut yang meminta perhatian publik terhadap dugaan pencabulan anak tiri di Garut.

Perempuan tersebut mengaku telah menempuh jalur hukum, namun hingga kini laporan ke polisi yang dibuatnya belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.

Video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya pada Selasa, 7 Juli 2026, memperlihatkan permohonan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar ikut memperhatikan penanganan perkara yang sedang dihadapinya.

Baca Juga: Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat, Polisi Masih Selidiki Penyebab Hilangnya

"Tolong bantuannya sampaikan ke bapak (Dedi Mulyadi), kasus sudah mentok (laporan ke polisi)," ungkap sang ibu.

"Kasus pemerkosaan dilakukan ayah tiri berlangsung selama 1 tahun, tolong bantuan netizen semuanya," imbuhnya.

Unggahan tersebut kemudian menyita perhatian warganet dan memunculkan berbagai respons.

Dalam keterangannya, ibu korban menyebut langkah menyampaikan kasus ke media sosial dilakukan karena berharap memperoleh kepastian hukum bagi anaknya yang diduga menjadi korban dugaan pencabulan anak tiri di Garut.

Baca Juga: 3 Kuliner Wajib di Bandung untuk Sarapan, Rela Antre Berjam-jam Demi Cita Rasa Legendaris

Ia mengaku sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terhadap suaminya sendiri yang merupakan ayah tiri korban.

"Saya sudah melaporkan kasus anak saya yang dicabuli oleh suami saya, yaitu ayah tiri," ujar sang ibu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X